Pekerjaan Sosial Berbasis Sekolah dalam Pencegahan Perkawinan Anak: Perbandingan Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat

Penulis

  • Maya Puspitasari Universitas Padjadjaran

Abstrak

Perkawinan anak merupakan persoalan perlindungan anak, pendidikan, ketimpangan gender, dan reproduksi kemiskinan yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui peningkatan batas usia perkawinan. Penelitian ini menganalisis bagaimana variasi prevalensi, skala populasi, norma sosial, kapasitas kelembagaan, dan integrasi layanan memengaruhi pencegahan perkawinan anak di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat. Penelitian menggunakan studi kasus komparatif kualitatif berbasis analisis data sekunder, dengan memanfaatkan statistik resmi, regulasi, dokumen perencanaan, laporan program, dan penelitian ilmiah periode 2020–2026. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jawa Barat mengalami penurunan proporsi perkawinan anak dari 6,79% pada 2023 menjadi 4,03% pada 2025, tetapi tetap menghadapi beban absolut besar karena jumlah penduduknya. Nusa Tenggara Barat menurun dari 17,32% pada 2023 menjadi 11,31% pada 2025, tetapi prevalensinya masih jauh di atas angka nasional. Jawa Barat mengembangkan gerakan kolaboratif Stop Perkawinan Anak, sedangkan Nusa Tenggara Barat memperkuat regulasi daerah, rencana aksi, satuan tugas, dan pendekatan komunitas Stop Merariq Kodeq. Efektivitas kedua model dibatasi oleh keterputusan antara sistem pendidikan, pelayanan sosial, perlindungan anak, pengadilan, dan komunitas. Penelitian ini mengembangkan Model Ekologi Pencegahan dan Keberlanjutan Pendidikan yang menempatkan pekerjaan sosial berbasis sekolah sebagai penghubung antara deteksi dini, intervensi keluarga, perlindungan sosial, pendidikan kesehatan reproduksi, perubahan norma, dan keberlanjutan sekolah. Temuan menegaskan bahwa pencegahan paling efektif terjadi ketika sekolah tidak hanya menjadi tempat sosialisasi, tetapi berfungsi sebagai simpul manajemen risiko sosial remaja.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-14

Terbitan

Bagian

##section.default.title##